Menurut PERMEN LHK No.29 Tahun 2020, analisis PCBs dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu: Uji Visual (tahap awal identifikasi keberadaan PCBs), Uji cepat, dan Uji laboratorium.
Pada uji laboratorium, kami dapat menguji sampel berupa minyak dielektrik dan uji usap. Perbedaan analisis PCBs minyak dielektrik dan sampel uji usap terletak pada treatment pengambilan sample yang dilakukan. Pada sampel minyak dielektrik dilakukan pengambilan oli/minyak dielektrik pada transformator yang masih digunakan dan/atau transformator yang sudah tidak digunakan dan disampling sesuai metode IEC 60475 Tahun 2022.
Untuk sampel uji usap dilakukan pengambilan sampel pada transformator yang sudah tidak digunakan dan/atau hasil dekontaminasi. Sampel uji usap berupa tisu yang diusapkan pada bidang transformator yang akan diuji kandungan PCBs nya sesuai dengan PERMEN LHK No.29 Tahun 2020.
Jika sampel yang akan dianalisis sudah selesai disampling, selanjutnya sampel dikirim ke Laboratorium PCBs untuk dilakukan pengujian analisis PCBs menggunakan GC-ECD sesuai metode IEC 61619:1997.
PT Hyprowira Adhitama memiliki fasilitas lengkap untuk pengujian analisis PCBs di Indonesia. Kami adalah perusahaan dengan kapasitas pengujian analisis PCBs terbanyak di Indonesia, memiliki analis kimia yang kompeten, dan laboratorium yang terakreditasi. Kami dapat melakukan uji visual (visual test), uji cepat (screening test), uji laboratorium (laboratory test) terdiri dari dua, yaitu minyak dielektrik (dielectric oil) dan uji usap (wipe test).